Bahwa alasan-alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Tinggi Gorontalo tidak salah menerapkan hukum;
Bahwa bukti P.5 hanya membuktikan jual beli pohon sagu di atas tanah sengketa sehingga tidak terkait peralihan hak atas tanahnya. Hukum adat mengenai pemisahan horizontal;
Lanjutkan membaca “Mengenai Asas Pemisahan Horizontal”