Mengenai Pasal 51 KUHP

Putusan Nomor 611 K/Pid.Sus/2008

Alasan-alasan kasasi Jaksa Penuntut Umum tersebut tidak dapat dibenarkan karena Judex Factie (Pengadilan Tinggi) tidak salah dalam menerapkan hukum, lagi pula pertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar, dimana Terdakwa telah melaksanakan perintah jabatan yang sah yang diberikan oleh Ir. H. Suwandi sebagai Direktur PTPN II untuk membuat konsep serta memaraf surat-surat yang berhubungan dengan pelepasan asset PTPN II atas tanah ex HGU No : 01 Desa Dagang Kerawan;

Lanjutkan membaca “Mengenai Pasal 51 KUHP”

Seputar Citizen Law Suit

Putusan Nomor 31 K/Pdt/2017

Bahwa setelah meneliti dengan seksama memori kasasi Para Pemohon Kasasi tanggal 12 Maret 2016, kontra memori Para Termohon Kasasi masingmasing tanggal 19 April 2016, 8 April 2016, – April 2016, – April 2016, 11 April 2016 dan dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ternyata Judex Facti Pengadilan Tinggi Jakarta telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:

Lanjutkan membaca “Seputar Citizen Law Suit”