Bahwa setelah meneliti dengan seksama memori kasasi Para Pemohon Kasasi tanggal 12 Maret 2016, kontra memori Para Termohon Kasasi masingmasing tanggal 19 April 2016, 8 April 2016, – April 2016, – April 2016, 11 April 2016 dan dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ternyata Judex Facti Pengadilan Tinggi Jakarta telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:
Lanjutkan membaca “Seputar Citizen Law Suit”