Itikad Baik Pelawan dalam Derden Verzet

Putusan Nomor 2623 K/Pdt/2011

Bahwa alasan-alasan tersebut dapat dibenarkan dengan pertimbangan sebagai berikut :

• Bahwa perkara a quo adalah perkara “derden verzet” dengan sendirinya dalil perlawanan adalah objek sita sebagai hak miliknya Pelawan ;

Lanjutkan membaca “Itikad Baik Pelawan dalam Derden Verzet”

Mengenai Prejudicieel Geschil

Putusan Nomor 559 K/Pdt/2017

Bahwa terlepas dari alasan-alasan kasasi, pertimbangan hokum putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi) yang menguatkan putusan Judex Facti (Pengadilan Negeri) dengan mengabulkan gugatan Penggugat tidak dapat dibenarkan, karena berdasarkan fakta-fakta dalam perkara a quo Judex Facti telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:

Lanjutkan membaca “Mengenai Prejudicieel Geschil”