Klaim Asuransi dan Wanprestasi

Putusan Nomor 930 K/Pdt/2019

Putusan Judex Facti sudah tepat dan benar (Judex Facti tidak salah menerapkan hukum), karena Judex Facti telah melaksanakan hukum acara dengan benar dalam memutus perkara ini;

Bahwa Penggugat adalah Pemegang Polis Asuransi Jiwa Manulife dengan Nomor Polis 4240049405 yang mendapat manfaat fasilitas antara lain penggantian biaya perawatan rumah sakit sepenuhnya sesuai ketentuan pertanggungan yang telah disepakati oleh Penggugat dan Tergugat;

Lanjutkan membaca “Klaim Asuransi dan Wanprestasi”

Mengenai Misbruik van Omstandigheden

Putusan Nomor 3406 K/Pdt/2019

Bahwa dalam penandatanganan Akta Jual Beli Nomor 022 Tahun 2011 tertanggal 25 Agustus 2011 dilakukan oleh Penggugat atas dasar adanya penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) yang dilakukan oleh Para Tergugat sehingga Penggugat mengalami cacad kehendak saat menandatangani akta jual beli tersebut (bermaksud mengajukan kredit dan bukan jual beli), dengan alasan-alasan sebagai berikut:

Lanjutkan membaca “Mengenai Misbruik van Omstandigheden”