Beberapa Tafsir “Dengan Rencana / Berencana”

Putusan Nomor 1340 K/Pid/2019

Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut:

– Bahwa alasan kasasi pemohon kasasi/Penasihat Hukum Terdakwa tidak dapat dibenarkan karena judex facti in casu Pengadilan Tinggi Bandung tidak salah dalam menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:

Lanjutkan membaca “Beberapa Tafsir “Dengan Rencana / Berencana””