Penggunaan Data Putusan Pengadilan dalam Diskursus Ilmu Hukum di Fakultas Hukum

Pentingnya Data Putusan

Putusan pengadilan yang sudah ada saat ini jauh berbeda dengan putusan pada saat awal berdirinya Indonesia. Perbedaan yang sangat signifikan adalah jumlah halaman putusan. Pada tahun 1950-an, jumlah rata-rata halaman tiap putusan adalah 5 halaman yang pada umumnya berisi mengenai kronologis kasus, pasal yang digunakan oleh hakim,  pertimbangan hakim dan putusan hakim.  Pertimbangan yang merupakan argumentasi hukum dari hakim mendominasi dari banyaknya jumlah halaman putusan pada saat itu. Berbeda sekali dengan kondisi saat ini yang mana rata-rata jumlah halaman putusan didominasi oleh kronologis kasus dan dakwaan / gugatan, sementara pertimbangan hakimnya sangat sedikit bahkan cenderung tidak ada.12

Lanjutkan membaca “Penggunaan Data Putusan Pengadilan dalam Diskursus Ilmu Hukum di Fakultas Hukum”