Mengenai Cessie

Putusan Nomor 1800 K/Pdt/2011

Bahwa alasan-alasan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum pertimbangannya telah tepat ;

Terbukti bahwa pengalihan hutang (Cessie) dari PT. Danamon Indonesia Jakarta kepada Penggugat atas hak piutang terhadap Tergugat berdasarkan Akte Notaris Pengalihan Piutang No.3 tanggal 03 Mei 2006 sah menurut hukum;

Lanjutkan membaca “Mengenai Cessie”