The World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam bukunya Guide to WIPO memberikan definisi arbitrase adalah prosedur di mana suatu sengketa diajukan, atas kesepakatan para pihak, kepada satu atau lebih arbiter untuk mendapatkan keputusan yang mengikat. Pasal 1 Angka 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UU 30/1999) menyatakan bahwa arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.
Lanjutkan membaca “Tafsir Tipu Muslihat dalam Perkara Pembatalan Putusan Arbitrase”Arsip Kategori:Putusan dan Kajian Putusan
Membaca Putusan Kasasi Narkotika di Awal Tahun 2026
Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP 2023) pada 2 Januari 2023.
Mengenai keberlakuan KUHP 2023 tersebut, pasal terakhir KUHP, yaitu Pasal 624 menyatakan, KUHP baru berlaku tiga tahun sejak diundangkan, yakni 2 Januari 2026.
Untuk penyempurnaan KUHP dan aturan pidana di Indonesia, Indonesia juga telah mengesahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (UU 1/2026) yang juga mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Lanjutkan membaca “Membaca Putusan Kasasi Narkotika di Awal Tahun 2026”Urgensi Pemeriksaan Pendahuluan Kelengkapan Gugatan Perdata
Pasal 119 Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR)/Pasal 143 Reglement Tot Regeling Van Het Rechtswezen In De Gewesten Buiten Java En Madura (RBg) menyatakan bahwa Ketua Pengadilan Negeri berkuasa memberi nasihat dan bantuan kepada penggugat atau wakilnya dalam hal mengajukan tuntutan.
Kemudian dalam Pasal 132 HIR/Pasal 156 Rbg juga dijelaskan lebih lanjut bahwa Ketua Pengadilan Negeri juga memiliki kewenangan untuk memberikan masukan kepada kedua belah pihak demi teraturnya pemeriksaan perkara di persidangan. Termasuk di dalamnya untuk memberikan penjelasan kepada para pihak serta mengingatkan para pihak tentang upaya-upaya hukum serta alat-alat bukti apa yang dapat dipergunakan dalam persidangan.
Lanjutkan membaca “Urgensi Pemeriksaan Pendahuluan Kelengkapan Gugatan Perdata”