Putusan Nomor 417 K/Pid.Sus/2011
Bahwa alasan-alasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa dapat dibenarkan, karena Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukum, khususnya tentang pembuktian, dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
Lanjutkan membaca “Contoh Penerapan Exclusionary Rules”