Urgensi Pemeriksaan Pendahuluan Kelengkapan Gugatan Perdata

Pasal 119 Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR)/Pasal 143 Reglement Tot Regeling Van Het Rechtswezen In De Gewesten Buiten Java En Madura (RBg) menyatakan bahwa Ketua Pengadilan Negeri berkuasa memberi nasihat dan bantuan kepada penggugat atau wakilnya dalam hal mengajukan tuntutan. 

Kemudian dalam Pasal 132 HIR/Pasal 156 Rbg juga dijelaskan lebih lanjut bahwa Ketua Pengadilan Negeri juga memiliki kewenangan untuk memberikan masukan kepada kedua belah pihak demi teraturnya pemeriksaan perkara di persidangan. Termasuk di dalamnya untuk memberikan penjelasan kepada para pihak serta mengingatkan para pihak tentang upaya-upaya hukum serta alat-alat bukti apa yang dapat dipergunakan dalam persidangan.

Lanjutkan membaca “Urgensi Pemeriksaan Pendahuluan Kelengkapan Gugatan Perdata”

MA: AMDAL IKN Informasi yang Dapat Diakses Publik

Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan kasasi atas sengketa permohonan informasi yang diajukan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim dengan menolak kasasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. 

Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 806 K/TUN/KI/2025 memberikan pertimbangan sebagai berikut:

Lanjutkan membaca “MA: AMDAL IKN Informasi yang Dapat Diakses Publik”

Child Grooming dan Tafsir Suka sama Suka Perkara Kekerasan Seksual Anak

Belakangan ini ramai diperbincangkan pekerja seni Aurélie Moeremans yang menulis buku memoarnya yang berjudul Broken Strings terkait pengalaman traumatisnya mengalami “child grooming.” Dalam memoarnya yang dibagikan secara gratis oleh sang Artis dalam media sosialnya, Ia menuliskan bahwa memoarnya tersebut merupakan kisah nyata tentang manipulasi emosional, pemaksaan, perundungan, pelecehan seksual, dan kekerasan psikologis. Dalam prolog buku tersebut juga Ia menuliskan bahwa pengalaman tersebut terjadi ketika Aurélie Moeremans masih terlalu terlalu muda untuk mengerti apa yang sedang terjadi.

Lanjutkan membaca “Child Grooming dan Tafsir Suka sama Suka Perkara Kekerasan Seksual Anak”