Seminar Hukum Nasional merupakan acara lima tahunan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembinaan Hukum Nasional dan dihadiri oleh pakar hukum Indonesia. Ada yang menjadi catatan penting pada seminar hukum 1968, apa itu?
Dalam seminar yang berlangsung pada Desember 1968 tersebut para hakim berkesempatan untuk memaparkan ide berkaitan dengan kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Seminar Hukum Nasional 1968 dianggap penting karena merupakan ruang bagi para hakim untuk memperkuat sistem pemisahan kekuasaan.
Lanjutkan membaca “Mengenang Pidato Asikin Kusumah Atmadja ‘Otonomi Kekuasaan Kehakiman’ di 1968”